Rokan Hilir, Riau – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau kini tercuak kembali dimata publik. Dari 7 Sekolah Dasar sebanyak 22 kegiatan fisik anggaran dana DAK tahun 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Bahkan kegiatan fisik sekolah dasar tersebut belum 100 persen sesuai realisasi anggaran. Hal tersebut dapat merugikan negara miliaran rupiah.
Pantauan dan informasi dari berbagai sumber dan masyarakat, hari ini dana DAK Fisik tahun 2024 sekolah dasar dengan anggaran lebih kurang 20 miliar lebih sudah tarmen atau cair sebanyak 100%.
Sayangnya, kebanyakan pekerjaan dilapangkan di sinyalir belum 100%. Salah satunya pada pekerjaan SDN 007 Pulau Halang Belakang, Kecamatan Kubu Babussalam dan Pekerjaan pembangunan SDN 002 Pasir Limau Kapas masih dilaksanakan oleh pihak lain pelaksanaan kegiatan, namun belum selesai.
Penyaluran anggaran dana DAK untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama 25 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 30 persen.
Dalam pelaksanaan pengerjaan secara swakelola diduga serapan anggaran tidak sesuai dengan capaian kemajuan fisik dan jadwal yang telah direncanakan.
Terdapat beberapa bagian bangunan sekolah yang mengalami kerusakan meskipun bangunan sekolah sudah selesai dikerjakan.
Hal tersebut berdampak belum di manfaatkan sekolah tersebut sehingga para pelajar di salah satu sekolah dilaksanakan proses belajar mengajar di teras diakibatkan beberapa bangunan sekolah belum selesai.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Sabtu (9/8/2025) PPTK Disdikbud Rohil tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.
Untuk itu, diminta kepada Kejati Riau untuk mengusut tuntas diduga ada indikasi korupsi yang diselewengkan oleh dinas terkait dalam kegiatan fisik dari dana DAK 2024 Disdikbud Rohil. (red)
Sumber: Riaukontras.com












