Perkara Emas Surabaya, Kejagung Periksa 2 Saksi Hukrim|26/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa
2 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Hukrim|26/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa
JAM-Pidum Menyetujui 31 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Hukrim, Nasional|26/03/202426/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
JAM-Pidum Kejagung Setujui Pengajuan 2 Perkara Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Hukrim|26/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Pekanbaru – Bertempat di Ruang Rapat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan
Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Asal Kejati DKI Jakarta Hukrim|26/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Hukrim|25/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Dua Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Komoditas Timah Hukrim|23/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa
Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana RW Hukrim|21/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang
Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan Buronan Atas Nama Terpidana Ir. Dody Baswardojo Hukrim|20/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Bertempat di Batu, Malang – Jawa Timur, Rabu (20/3/2024) Tim
JAM-Pidum Setujui 18 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Hukrim|19/03/2024by Kontributor Lintas Nuansa Riau Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum