Warga Minta Judi Gelper dan Togel di Panipahan Rohil Ditutup

Rokan Hilir – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memiliki 18 Kecamatan dimana tiga diantaranya merupakan wilayah pesisir pantai dan salah satunya Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) atau lebih dikenal dengan nama Panipahan. Wilayah yang berada di bibir pantai ini dihuni oleh beragam suku dan agama dan hidup saling berdampingan.

Namun, sikap saling menghargai sepertinya mulai di ragukan di wilayah ini semenjak dibukanya Gelangan Permainan (Gelper) serta adanya kegiatan Judi Togel di wilayah Panipahan Kota atau tepatnya Jalan Darma.

Bagaimana tidak sikap saling menghargai itu mulai di ragukan, ini oleh karena jarak antara lokasi Gelper ini hanya 20 meter dari Mushola Ukhuwah Islamiyyah yang berada di Pajak lama. Hal itu tentu memunculkan keresahan bagi warga yang melakukan kegiatan ibadah. Selain itu, Gelper yang kabarnya milik salah satu pengusaha berinisial J ini juga turut meresahkan warga karena tak jarang mengakibatkan pertengkaran dalam keluarga.

Sangat disayangkan bagaimana mungkin lokasi Gelper dan judi Togel di Panipahan ini tidak tersentuh oleh hukum selama ini. Tak mau kondisi ini terus berlarut-larut dan semakin meresahkan warga beserta tokoh masyarakat dan agama melalui media ini meminta agar aparat hukum dari Kapolsek Panipahan dan Kapolres Rohil serta Kapolda Riau untuk sesegera mungkin melakukan tindakan dengan menutup lokasi Gelper dan judi Togel tersebut, karena dinilai sangat menganggu kegiatan ibadah agama yang dilakukan oleh warga setempat.

Sebagai warga yang baik tentunya sikap saling menghargai antar suku maupun agama itu wajib di kedepankan. Dibukanya Gelper di dekat Mushola apa lagi hanya berjarak 20 meter tentu perlu segera diambil tindakan agar tidak memunculkan hal yang tidak diinginkan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *