Pekanbaru, Riau – Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, S.H., M.H didampingi Fungsional Humas bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI Dalam Rangka Membangun Komunikasi Publik secara virtual, Senin (30/10/2023) pagi.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI Dalam Rangka Membangun Komunikasi Publik yang dibuka resmi oleh Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana SH., MH
Dalam penyampaiannya Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana SH., MH menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan yang telah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI Dalam Rangka Membangun Komunikasi Publik.
Selanjutnya Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana SH., MH menyampaikan strategi dalam membangun komunikasi publik dengan cara membangun branding institusi seperti riset sesuai dengan tujuan, tepat sasaran/target, menentukan slogan dan membuat logo. Memanfaatkan Transformasi Digital seperti memanfaatkan Platform media sosial, media elektronik, digitalisasi pemberitaan secara masif, cepat, tepat dan bermanfaat. Networking merupakan jejaringan bagian dari marketing, komunikasi media dan bangun sistem komunikasi dengan komunitas partnership.
“Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI Dalam Rangka Membangun Komunikasi Publik secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Bambang. (Fml)