PEKANBARU – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan, Kamis (16/2/2023).
Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menyebutkan bahwa kedatangan Wakil Jaksa Agung tersebut dalam rangka Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Sunarta tiba di Kota Pekanbaru melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim sekitar pukul 09.15 WIB. Dari sana, Wakil Jaksa Agung dan rombongan langsung menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, kunjungan kerja dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pertemuan dilakukan dengan Kepala Kejati (Kajati) Supardi, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan para Asisten, Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh pegawai Kejati Riau.
Hadir juga dalam pertemuan yang dilaksanakan di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau.
Usai pertemuan, Wakil Jaksa Agung memberikan keterangan pers di hadapan awak media. Disampaikan Sunarta, kunker yang dilakukannya itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan.
“Tujuan kedatangan saya untuk melihat-lihat semua di sini dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta didampingi Kajati Riau Supardi dan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
“Makanya tadi ke Mal Pelayanan Publik, kemudian di sini (Kejati,red), semua Kajari, Pak Kajati kumpulkan di sini, di aula, untuk bagaimana kita sama-sama memperbaiki diri membangun masing-masing kantornya, satuan kerjanya untuk membangun Zona Integritas menuju WBK-WBBM,” sambungnya.
Diketahui, saat ini baru 3 satker di Riau yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Kejati Riau, Kejari Pekanbaru dan Kejari Kuantan Singingi (Kuansing). Dua satker yang disebutkan terakhir bahkan telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Yang itu kita pertahankan. Yang belum kita bangun bersama menuju ke sana. Mencontoh kepada yang sudah untuk membangun, mengarah ke sana,” sebut mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI itu.
Menurut Sunarta, hal tersebut penting dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, tentunya sisi penegakan hukum. “Yang pada intinya penegakan hukum yang humanis untuk meningkatkan pelayanan publik,” imbuhnya seraya mengatakan, dirinya dan rombongan akan bertolak ke Bangkinang untuk melihat secara langsung pelayanan publik di Kejari Kampar.
Terakhir, Sunarta berharap dukungan insan pers di Riau untuk mendukung kinerja jajarannya.
“Mohon dukungannya kawan-kawan pers. Karena pers bagi kami adalah mitra. Apa yang kami kerjakan tentu perslah yang membantu untuk menyosialisasikan apa yang kami kerjakan,” pungkas orang nomor dua di lingkungan Korps Adhyaksa itu. “Sumber: Penkum Kejati Riau”. (rev)