Rokan Hilir, Riau – Pembangunan jalan rigid beton jalur pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau retak. Diduga rekonstruksi jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Dugaan retakan rigid itu terjadi di beberapa titik. Retakan jalan itu juga memanjang dan melintang badan jalan. Pembangunan rigid beton ini lebih kurang sepanjang 1 kilometer.
Padahal, perhatian Pemerintah Provinsi Riau untuk pembangunan jalan rigid beton pada tahun 2024 tersebut, upaya untuk menopang perekonomian masyarakat tempatan.
Terkait temuan ini, Aktivitas Keterbukaan Informasi Rohil, Bambang Irawan menilai pembangunan jalan rigid tersebut tidak memuaskan. Karena rigid beton selesai lebih kurang dalam satu tahun sudah retak.
”Baru seumur jagung lebih kurang satu tahun lamanya sudah mulai retak bakalan hancur ke depannya diduga mutu atau kualitas pekerjaan bangunan tersebut tidak sesuai spesikasi,” kata Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025)
Menurutnya, berdasarkan investigasi terhadap konstruksi beton rigid di jalan lintas kubu ditemukan retak melintang dan memanjang beberapa segmen, ada indikasi penyebab retak tersebut.
Retakan beton, sebut Bambang, diduga disebabkan material yang dipakai tidak mengikuti spesifikasi teknis seperti batu pecah, pasir cor dan air, Selain itu. Berm atau kiri dan kanan jalan tidak dikerjakan.
Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta menyelidiki pembangunan jalan beton rigid tersebut membawa tim ahli turun kelapangan, agar lebih memeriksa Job Mix Formula serta tahapan demi tahapan dalam proses pekerjaan.
”Kita minta pihak bagian Pidana Khusus, Kejati Riau menyelidiki temuan tersebut, juga memeriksa kuat tegang besi serta kubus, agar bisa menentukan Karakteristik (K) beton rigid yang dikerjakan sesuai kontrak,” kata Bambang.
Hingga berita ini terbitkan, upaya dalam konfirmasi pihak terkait belum berhasil. (red)
Sumber: Berkasriau.com