Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (28/11/2023) pukul 12.30 WIB.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan sholat adalah kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat Islam. Allah SWT dan Rasul-Nya mewajibkan sholat maka pastilah di dalam sholat itu ada manfaat yang sangat besar bagi manusia yang mengerjakannya.
Salah satu manfaat besar dari sholat adalah diampuninya dosa-dosa. Dari Sayyidina Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwasanya baginda Nabi Muhammad SAW pernah keluar dari rumahnya ketika musim gugur di saat daun-daun berguguran dari pepohonan. Rasulullah SAW mengambil setangkai ranting pohon, dan daun-daunnya langsung berguguran. Beliau berkata, “Wahai Abu Dzar.” Abu Dzar menjawab, “Labbaik (Aku siap sedia), ya Rasulullah.”
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Pada musim gugur, begitu banyak daun-daun berguguran dari pohonnya sehingga ada sebagian pohon yang daunnya tidak tersisa sehelai pun. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Hasil sholat yang dikerjakan dengan ikhlas, semua dosa diampuni hingga tidak ada satupun yang tersisa”. Ada satu hal yang perlu direnungkan. Menurut para ulama, berdasarkan kesimpulan dari ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits, sholat dan ibadah-ibadah yang lain hanya menghapus dosa-dosa kecil.
Sedangkan dosa-dosa besar tidak dapat diampuni tanpa bertobat secara khusus. Oleh sebab itu, selain mengerjakan sholat, hendaknya kita selalu bertaubat dan beristighfar, jangan sampai kita melalaikannya. (ded)