Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Selasa (7/11).
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media menyampaikan, dua orang saksi yang diperiksa yaitu YHF selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Lainnya pada Bulog. Dan YW selaku Ketua Tim Pengembangan Kawasan Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sebut Kapuspenkum. (Dedi)