Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka, Tiga Saksi Diperiksa

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, Selasa (31/10/2023).

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media menyampaikan, tiga orang saksi yang diperiksa yaitu:.

1. MPA selaku Direktur Utama PT Tritech Consult Indonesia.

2. TM selaku PM PT Tritech Consult Indonesia.

3. DD selaku Direktur PT Arsimekon Tatagraha.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian Ketut Sumedana. (Dedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *