Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Selasa (24/10/2023) mengatakan, tiga orang saksi diperiksa yaitu:

1. EW selaku Mantan Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha 2015.

2. AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Energi Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

3. ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sebut Ketut. (fml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *