Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan 2018, Selasa (24/10/2023).

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media menyampaikan, tujuh orang saksi diperiksa yaitu:

1. SVH selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.

2. W selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.

3. S selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.

4. DR selaku Project Manager Manager PT Sigma Cipta Caraka.

5. MDS selaku VP Digital & Private Company Business Solution & Delivery PT Sigma Cipta Caraka.

6. RHP selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.

7. IM selaku VP BU Financial Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan 2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut Sumedana. (fml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *