Pekanbaru – Kasi A bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, SH., MH menghadiri kegiatan Rapat Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Itwasda Polda Riau, Selasa (10/10/2023) pukul 13.30 WIB.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan, adapun agenda rapat Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau hari ini yakni dalam rangka menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.
Pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik umum terjadi ketika masyarakat selaku pengguna layanan tidak puas atas pelayanan yang diberikan, bahkan menambah kekecewaan ketika pengaduan yang disampaikan tidak dikelola atau ditanggapi secara baik oleh petugas pengaduan. Standar pelayanan publik yang telah dibuat dan ditetapkan tidak menjamin bahwa penyelenggaraan pelayanan publik memilik kualitas yang baik. Maka penting pengelolaan pengaduan dikelola dengan baik dan efektif dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan konsultasi dalam rangka menindaklanjuti pengaduan-pengaduan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H, Kasi A bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, SH., MH, Inspektorat Provinsi Riau diwakili oleh Dino Predi. S. STP., M. Si, Fungsional Humas bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Rusnaldi, SH serta Para anggota Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau.
“Rapat Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar,” sebut Bambang. (fml)