Kajati Riau Ikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (2/10/2023) pukul 13.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Kasi dan Kasubag di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam pesan dan arahanya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin memberikan beberapa evaluasi dan pesan yang segera harus ditindak lanjuti oleh seluruh jajaran mengingat saat ini telah memasuki Triwulan IV tahun anggaran yakni :

Jaga kepercayaan publik dengan senantiasa meningkatkan profesionalisme, integritas, pengedepanan hati nurani  dan kepekaan sosial, Tingkatkan kapabilitas seluruh aparatur khususnya dalam penanganan perkara secara proporsional dan berkualitas sesuai target kinerja, Segera evaluasi dan lakukan langkah-langkah guna mengakselerasi kinerja dan serapan anggaran secara akuntabel dan transparan, Hindari segala bentuk perbuatan menyimpang dan tercela, Optimalkan fungsi Waskat dan Wasnal dalam pengendalian kepatuhan aparatur, Evaluasi secara komprehensif progress kinerja dan anggaran terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Jaga netralitas setiap aparatur Kejaksaan dalam kontestasi politik dan hindari berbagai bentuk politik praktis dengan mempedomani Insja Nomor 6 Tahun 2023, Peran aktif dan kolaboratif dalam Sentra Gakkumdu dan Publikasi seluruh progress hingga capaian kinerja melalui media massa dan media sosial agar seluruh masyarakat mengetahui capaian kinerja yang dicapai oleh Kejaksaan.

“Kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia berjalan aman, tertib dan lancar,” sebut Kasi Penkum. (fml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *