Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, Selasa (26/9/2023).
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media mengatakan, empat saksi diperiksa, yaitu:
1. MH selaku Kepala Divisi IT dan Markom Indonesia Heritage Foundation (IHF).
2. EG selaku Manager PT Musim Mas (Mewakili PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar).
3. S selaku Wiraswasta (Head Business Development PT Ciliandra Perkasa).
4. HIS selaku General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,” sebut Kapuspenkum.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (fml)