Tausiyah Qobliyah Dzuhur yang Disampaikan Ustadz Chairul Ichwan

PEKANBARU – Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (25/9/2023).

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Setiap muslim wajib hukumnya mengerjakan shalat lima waktu sehari (subuh, dzuhur, ashar, maghrib, isya).

Dalam mengerjakan shalat sebaiknya dilakukan secara berjamaah di masjid, karena shalat berjamaah di masjid pahalanya lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian dan setiap langkahnya menuju masjid juga bernilai pahala.

Selama perjalanan menuju ke masjid untuk mengerjakan shalat berjamaah atau ibadah lainnya, dan wudhu yang dilakukan dari rumah belum batal maka Allah Swt akan mengangkat derajat orang tersebut meskipun belum melaksanakan shalat, namun Ketika orang tersebut sudah masuk masjid, pahala shalatnya telah dicatat sebagai amalan ibadah. Allah Swt juga akan menghapus dosa-dosa kecil yang sudah pernah dilakukan di masa lalu. Malaikat juga memohonkan ampun kepada Allah Swt atas dosa-dosa dan taubat orang-orang yang shalat di masjid.

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Rasulullah Saw bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh HR. Imam Muslim: “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat.”

Allah Swt melipatgandakan pahala orang-orang yang shalat berjamaah di masjid 27 derajat daripada orang yang shalat sendiri, sebagaimana hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh HR. Imam Muslim. Shalat berjamaah juga akan menolong, melindungi umat manusia saat berada di padang mahsyar atau pada hari kiamat dan dihindarkan dari siksa api neraka. (fml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *