PEKANBARU – Bertempat di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan perkembangan hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis), Rabu (13/9/2023).
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan Tindaklanjut Laporan Hasil Inspeksi Kasus dari bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap Terlapor inisial SH adanya dugaan indikasi suap, Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk di proses secara hukum.
Dan selanjutnya Tim Bidang pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak- pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi Suap terhadap terlapor inisial SH tersebut bener atau tidak di lakukan yang bersangkutan. Dan saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak tanggal 30 Agustus 2023.
Bahwa sebelum Hasil Inspeksi Kasus terhadap Terlapor inisial SH diserahkan kepada pidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau namun di bebas tugaskan dari pakerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.
“Penyampaian hasil inspeksi kasus dari bidang pengawasan Kejati riau terhadap terlapor inisial SH berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Bambang. (fml)