Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Penerima Apel Kerja Pagi

PEKANBARU – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Apel Kerja Pagi dilaksanakan di Halaman Kantor Kejati setempat, Senin (11/9/2023) sekira pukul 07.30 WIB.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.

“Kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau agar selalu menjaga Kekompakan, dan meningkatkan Kinerja,” ujarnya.

Diakhir amanatnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H menyampaikan  bahwa pada hari ini ada beberapa kegiatan, dan untuk itu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati  Riau Imran Yusuf, SH.MH mengajak kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk mendukung kegiatan yang salah satunya kegiatan Focus Group Discussion Jaga Zapin dan MoU antara Bupati/Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau untuk komitmen Jaga Zapin yang akan dilaksanakan  di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau.

Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar. (fml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *