SUMATERA SELATAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Press Release dan Klarifikasi terkait Berita Viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, bersama ini kami sampaikan hasil klarifikasinya sebagai berikut:
“Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Kamis (31/8/2023).
Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi.
Sumber: Kasi Penkum Kejati Sumsel