Jaksa Agung: Semakin Tinggi Pohon Menjulang, Semakin Kencang Angin Menerpa

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam kunjungan kerjanya di  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/8/2023).

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media menyampaikan, dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Insan Adhyaksa termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan capaian kinerja yang baik, sehingga dapat meraih kepercayaan publik yang tinggi sebesar 81,2%.

Jaksa Agung menyampaikan kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Saat dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%. Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2%.

Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai,  tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan. Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa.

“Oleh karena itu, saya minta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Segera lakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas serta terus tingkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas, buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.

Dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 kemarin, Presiden RI yang menyempatkan hadir secara langsung dan memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan serta memberikan arahan-arahan kepada Korps Adhyaksa.

Untuk itu Jaksa Agung kembali mengingatkan arahan-arahan Presiden tersebut untuk selanjutnya dilaksanakan yaitu:

1. Melaksanakan setiap tugas, fungsi, dan kewenangan secara benar dengan menjunjung tinggi profesionalisme, bertanggung jawab serta penuh integritas.

2. Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.

3. Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat.

4. Menjaga integritas seluruh pegawai guna mewujudkan aparatur yang bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya sehingga tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek atau menitip barang impor serta berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.

5. Menempatkan kepercayaan publik yang cukup tinggi sebagai modal penting untuk melakukan transformasi guna menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan.

6. Meningkatkan efektivitas kinerja dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

7. Mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum maupun informasi serta responsif dalam menangani setiap laporan/pengaduan masyarakat.

8. Mengoptimalkan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

Sesuai dengan arahan tersebut, Presiden secara spesifik memerintahkan Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat, untuk menumbuhkembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat kepada instansi Kejaksaan.

Terakhir, Jaksa Agung  meminta kepada para pimpinan satuan kerja Kejaksaan RI dimanapun berada, untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan jangan pernah menyia-nyiakannya. (fml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *