RH dan MK Diperiksa Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Senin (22/8/2023) mengatakan dua orang saksi diperiksa, yaitu RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama. Dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.

“Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” ujar Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sumber: Puspenkum Kejagung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *