JAMBI – Bertempat di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa (21/6/2023), Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal membuka bimbingan teknis (bimtek) dengan tema “Penelusuran Aset untuk Mencapai Pemulihan Aset yang Optimal”.
Kepala Pusat Pemulihan Aset menyampaikan bahwa bimtek ini dapat memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset, dimana tidak hanya bidang tindak pidana khusus, intelijen, dan bidang pengelolaan barang bukti saja, melainkan juga melibatkan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Adapun para peserta dibekali dengan materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset, serta tugas wewenangnya,” kata Syaifudin Tagamal.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan mengatakan, optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas. Oleh karenanya, bimtek ini diharapkan menjadi masukan dan arahan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung terkait hal yang harus dilakukan kedepannya.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Pusat Pemulihan Aset yang telah menyelenggarakan bimtek secara tatap muka di Jambi. Saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa, dalam menjalankan tusi masing-masing,” ujar Kajati Jambi.
Bimtek dihadiri oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Bidang dan Kepala Subbidang pada Pusat Pemulihan Aset, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Intelijen, para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, para Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. “Sumber: Puspenkum Kejagung”. (fml)