Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga dan Dipertanggungjawabkan

JAKARTA – Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan sambutan Jaksa Agung serta melantik dan mengambil sumpah atas Asnawi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Hermanto, S.H., M.H. sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Jumat (12/5/2023).

Saat siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH menyampaikan, dalam arahan tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang baru dilantik ini mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Tentunya kedua pejabat yang dilantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan tugas, Wakil Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat:

Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat.

Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana.

Direktur Perdata pada JAM DATUN:

Segera laksanakan tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

Lakukan evaluasi kinerja dan konsolidasi Direktorat Perdata guna mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase serta penegakan hukum.

“Saya ingin mengingatkan kedua pejabat yang baru dilantik, saudara telah mengucap sumpah jabatan. Sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya.”

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan Jaksa Agung memberikan pesan kepada kedua pejabat yang baru dilantik dan bagi kita semua, yaitu “JABATAN ADALAH AMANAH YANG HARUS SELALU DIJAGA, KARENA SEJATINYA AMANAH ITU TITIPAN DARI TUHAN YANG KELAK AKAN DIMINTAI PERTANGGUNG JAWABANNYA.”

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (Sumber: Puspenkum Kejagung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *