Tausiyah Qobla Dzuhur Kejati Riau Disampaikan Ustadz M Fahri

PEKANBARU – Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. M. Fahri, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penyampaiannya Ust. Dr. M. Fahri, MA menyampaikan sebagian harta dari kita ada sedekah wajib yang membersihkan harta kita sendiri, ada tiga hal yang akan mencelakakan manusia yaitu Pertama adalah bakhil atau pelit lebih condong untuk tidak ingin berbagi kepada orang lain atau bisa lebih kepada tidak peduli pada hidup orang yang lagi kesusahan.

Kedua hawa nafsu ketika kita ingin benar-benar bertaqwa kepada Allah SWT, terkadang itu semua bisa menjadi sangat berat karena hawa nafsu terus mendominasi, pada nyatanya musuh terbesar pada diri manusia adalah hawa nafsu itu sendiri.

Ketiga Ujub terhadap diri sendiri, sikap ini lebih kepada kita merasa bahwa diri paling benar dan paling baik, lebih sering menyepelekan orang lain, tidak pernah mau mendengar perkataan orang lain. Sikap ujub juga lebih sering diartikan kepada mengabaikan nikmat yang telah Allah SWT berikan kepada dirinya.

Dengan dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (fml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *